Layanan

IGNORANTIA IURIS NOCET

Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan

Prinsip Dasar Pelayanan

Prinsip Dasar Pelayanan

Kantor Hukum “MASS & Co.” menganggap Pengacara sebagai salah satu aset utama. Mereka didorong untuk mengadopsi pendekatan Preventif, Progresif dan Proaktif dalam praktek Hukum. Dan mewakili berbagai Klien, mulai dari perorangan maupun Badan Hukum baik Instansi maupun Swasta.


Sejak didirikan Kantor Hukum “MASS & Co.” telah didedikasikan untuk menetapkan standar baru dari satu atap pelayanan Hukum melalui keunggulan Profesional dan Komitmen Pribadi. Kualitas saran, solusi biaya-efektif dan tepat dengan mengatasi masalah Hukum yang Kompleks dengan Solusi yang Kreatif dan Fleksibel. Kami meminimalkan resiko dengan memaksimalkan Hasil dari pada tujuan yang diinginkan oleh Klien. Untuk mendukung hal tersebut, kami telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP).

Lingkup Layanan

Setiap Pengacara memiliki keahliannya sendiri. Kombinasi dari keahlian tersebut membawa kepada sebuah Tim yang Solid, dan bersama-sama dengan Klien Tim berupaya semaksimal mungkin untuk meraih hasil yang optimal.

Kami Membantu Dengan Tim yang Berdedikasi

Lorem ipsum dolor sit amet consectetur. Commodo pulvinar molestie pellentesque urna libero velit porta. Velit pellentesque hac gravida pellentesque est semper. Duis lectus gravida ultricies eleifend in pharetra faucibus orci sem.

Hubungi Kami

Michel Dom

Lorem ipsum dolor sit amet consectetur. Commodo pulvinar molestie pellentesque urna libero velit porta. Velit pellentesque hac gravida pellentesque est semper. Duis lectus gravida ultricies eleifend in pharetra faucibus orci sem. Proin ac a cursus praesent. Malesuada risus amet nunc posuere rhoncus accumsan congue id dolor. Convallis maecenas sed in pellentesque. Diam tristique semper mauris dolor amet. Dolor elit nunc et purus quam amet laoreet eu risus.

Michel Dom
logo

Lorem ipsum dolor sit amet consectetur. Commodo pulvinar molesti.

facebooklinkedininstagram
phone

Andy Wiyanto, SH., MH.

0852-1552-6992

phone 2

Achmad Safaat, SH.

0819-1112-0332

alamat

Jl. H. Zainuddin No. 43, Radio Dalam, RT/RW. 005/014, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.